Aksi unjuk rasa pun tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional. Selain itu, demonstrasi juga harus mendapat izin dari kepolisian. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, ...
TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi kembali menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan ... sejumlah organisasi perangkat dan kepala desa ...